Sistem ekonomi campuran memadukan
antara system ekonomi komando atau terpusat dan system ekomoni pasar (liberal).
Dalam system ekonomi ini pemerintah dan pihak swasta saling berinteraksi dalam
memecahkan sebuah masalah ekonomi. Pada system ini hak
kepemilikan pribadi dalam sistem ekonomi campuran ini tidak membuat semua
faktor produksi yang vital / penting juga bisa menjadi kepemilikan pribadi
karena kepemilikan faktor produksi yang vital akan tetap diatur dan diawasi
oleh pemerintahSelain itu, pemerintah akan memberikan jaminan sosial serta
mengupayakan pemerataan distribusi pendapatan. Tentang penetapan harga,
walaupun harga-harga ditentukan oleh mekanisme pasar, namun bila diperlukan
pemerintah juga perlu mengadakan pengawasan serta koreksi terhadap harga-harga
tersebut. Untuk kegiatan ekonomi masyarakat diserahkan kepada kekuatan pasar,
namun sampai batas tertentu pemerintah tetap melakukan kendali, namun sampai batas tertentu pemerintah
tetap melakukan kendali dan campur tangan. Tujuan pemerintah dalam campur
tangan ini adalah agar perekonomian tidak hanya menguntungkan pemilik modal
besar saja namun juga dapat menguntungkan kaum pekerja dan pemilik modal kecil.
Apabila tidak di kendalikan di khawatirkan pihak yang memiliki modal besar
melakukan monopoli yang merugikan.
Sebenarnya system ini sangat banyak
di gunakan karena pada saat ini sangat jarang ada Negara yang masih memegang system
komando ataupun system ekonomi pasar secara utuh. Kebanyakan Negara sudah
melakukan kerja sama antara pemerintah maupun pihak swasta untuk memanfaatkan
sumber daya secara bijak.
Ciri-ciri
dari system ekonomi campuran yaitu
1.
Adanya
campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
2.
Adanya
pihak swasta yang turut berperan dalam kegiatan perekonomian
3.
Pemerintah
aktif dalam kegiatan ekonomi.
4.
Negara
menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup banyak orang.
5.
Hak
milik swasta atas alat-alat produksi.
6.
Pemerintah
sebagai pengendali dalam persaingan kegiatan ekonomi.
7.
Pemerintah
menentukan berbagai macam kebijakan yang dianggap penting.
8.
Pemerintah
memotivasi serta membimbing kepada sektor usaha dalam kegiatan ekonomi.
9.
Hak
milik perorangan dan swasta diakui oleh pemerintah tapi penggunaannya tidak
bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Kelebihan
yang dimiliki oleh sistem ekonomi campuran adalah:
1.
Hak
individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas.
2.
Lebih
mementingkan umum dari pada pribadi.
3.
Kebebasan
berusaha.
4.
Sektor
ekonomi yang dikuasai pemerintah lebih diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
5.
Kegiatan
ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah, dengan swasta cenderung menguntungkan
semua pihak.
6.
Kegiatan
usaha pihak swasta terikat pada peraturan yang dibuat pemerintah.
7.
Pemakaian
tenaga kerja pada umumnya disesuaikan dengan syarat-syarat perburuhan.
8.
Penetapan
harga lebih terkendali.
9.
Hak
perorangan secara nyata diakui.
Sedangkan kelemahannya antara lain:
1. Beban pemerintah lebih berat
daripada swasta dalam melakukan kegiatan ekonomi.
2. Sektor produksi yang lebih
menguntungkan dikelola oleh pemerintah sehingga swasta kurang dapat
memaksimalkan keuntungan dalam kegiatan usahanya.
3. Adanya anggapan bahwa karyawan yang
bekerja pada pemerintah statusnya lebih tinggi daripada pegawai di swasta.
No comments:
Post a Comment