Pelaku Ekonomi dan Arus Lingkar Kegiatan Ekonomi

Semua kegiatan dalam perekonomian memiliki pelaku ekonomi. Tanpa pelaku tersebut, kegiatan ekonomi berupa produksi, distribusi dan konsumsi tidak dapat berjalan. Dalam hal ini, Pelaku ekonomi dibedakan menjadi 4 kelompok, yaitu : rumah tangga produksi, rumah tangga konsumsi, pemerintah dan masyarakat ekonomi di luar negeri


1.      Rumah Tangga Produksi
Rumah tangga produksi disebut juga perusahaan. Perusahaan adalah kesatuan teknis yang mengombinasikan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Menurut jenis badan hukumnya, perusahaan digolongkan menjadi perusahaan perseorangan, CV, firma, perseroan terbatas (PT), dan koperasi. Menurut lapangan usahanya, perusahaan terdiri atas perusahaan agraris, ekstraktif, perdagangan, dan jasa.
Peran perusahaan dalam perekonomian adalah sebagai berikut.
a)  Produsen. Sebagai produsen, perusahaan menghasilkan barang dan jasa. Misalnya perusahaan roti menghasilkan roti, perusahaan otomotif menghasilkan mobil atau motor. Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang menghasilkan barang dan dengan cara mengambil langsung dari alam, dan sebagainya. Perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang jadi atau setengah jadi. Misalnya pabrik rokok, pabrik makanan, dan lain-lain.
b)     Pengguna faktor produksi. Untuk menghasilkan barang atau jasa diperlukan komponen-komponen yang disebut faktor produksi. Faktor produksi disediakan oleh rumah tangga, dengan skill yang dimiliki perusahaan mengombinasikan faktor produksi untuk diolah sehingga menghasilkan barang dan jasa. Sebagai pemilik skill, pengusaha akan mendapatkan keuntungan atau laba.
c)  Agen pembangunan. Agen artinya perantara atau pembantu. Sebagai agen pembangunan artinya perusahaan membantu pemerintah dalam kegiatan pembangunan. Kegiatan ekonomi (produksi) yang dilakukan perusahaan dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawan perusahaan tersebut, juga kepada warga masyarakat, pembelian faktor produksi oleh perusahaan mengakibatkan rumah tangga memperoleh pendapatan. Dengan demikian, apa yang dilakukan perusahaan dapat membantu usaha pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

2.      Rumah Tangga Konsumsi
Rumah Tangga Konsumsi adalah pemilik berbagai faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian. Rumah tangga menyediakan tenaga kerja dan tenaga usahawan. Selain itu, sektor ini memiliki faktor-faktor produksi lain, yaitu kekayaan alam, tanah, dan bangunan. Rumah tangga produksi membeli faktor-faktor produksi dari Rumah Tangga Konsumsi/ Konsumen dalam kegiatan produksinya. Sebagai imbalannya atas penggunaan faktor produksi, Rumah Tangga Poduksi/ Produsen membayar balas jasa berupa gaji, upah, sewa, bunga, dan sebagainya pada Rumah Tangga Konsumsi/ Konsumen. Balas jasa ini merupakan pendapatan yang diterima oleh Rumah Tangga Konsumsi/ Konsumen. Pendapatan ini akan dibelanjakan untuk konsumsi barang dan jasa pada Rumah Tangga Poduksi/ Produsen. Rumah Tangga Poduksi/ Produsen akan menerima pendapatan dari Rumah Tangga Konsumsi/ Konsumen dari kegiatan konsumsinya. Pendapatan yang diterima rumah tangga konsumsi ini akan dibelanjakan untuk konsumsi barang-barang dan jasa kebutuhan sehari-hari yang dihasilkan rumah tangga produksi (produsen).
Dengan demikian antara rumah tangga konsumsi dan rumah tangga produksi terjadi arus perputaran barang dan jasa. Arus perputaran barang dan jasa antara rumah tangga konsumsi dan rumah tangga produksi dapat digambarkan dengan skema berikut ini.


Pada skema di atas, terlihat pada aliran satu rumah tangga konsumsi melakukan pembelian (konsumsi) barang dan jasa di pasar barang dan jasa yang ditawarkan rumah tangga produksi. Dari kegiatan ini perusahaan menerima pendapatan berupa laba (keuntungan). Sedangkan pada pasar faktor produksi rumah tangga produksi membeli faktor-faktor produksi yang ditawarkan rumah tangga konsumsi dan membayarnya. Pembayaran balas jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi oleh rumah tangga produksi merupakan pendapatan rumah tangga konsumsi.

Pelaku dari Rumah Tangga Konsumsi (RTK) disebut sebagai konsumen. Konsumen adalah orang-orang atau badan-badan yang melakukan kegiatan menggunakan dan menghabiskan sebagian atau keseluruhan nilai dari suatu barang dan jasa (konsumsi). Rumah Tangga Konsumsi (RTK) kaitannya dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan, mempunyai beberapa peran berikut ini.
a)      Sebagai Produsen
Rumah Tangga Konsumsi (RTK) merupakan pemilik berbagai faktor-faktor produksi yang menyediakan sumber-sumber produksi bagi Rumah Tangga Produksi (RTP). Sumber-sumber produksi ini meliputi; alam, tenaga kerja, kekayaan (permodalan), dan tenaga usahawan (kewirausahaan).
b)      Sebagai Konsumen
Rumah Tangga Konsumsi (RTK) sebagai pemilik faktor-faktor produksi akan mendapatkan balas jasa dari Rumah Tangga Produksi (RTP) atas penggunaan sumber-sumber daya yang disediakan. Balas jasa ini merupakan pendapatan rumah tangga konsumsi yang digunakan untuk mengonsumsi barang-barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup.

3.      Rumah Tangga Negara (Pemerintah)
Tidak ada perekonomian yang berjalan tanpa campur tangan pemerintahnya. Sedikit banyak, pemerintah berperan dalam kegiatan perekonomian suatu negara. Oleh karena itu, pemerintah juga merupakan pelaku ekonomi. Dalam hal ini pemerintah yang di maksud adalah yang terlibat dalam kegiatan ekonomi seperti
a)      Departemen Penanaman Modal,
b)      Badan Penanaman Modal,
c)      Bank Sentral,
d)      Parlemen,
e)      Pemerintah Daerah, dan
f)        Angkatan Bersenjata.
Peranan Pemerintah dalam Kegiatan Ekonomi
a)      Pengatur
Pemerintah harus mengatur lalu lintas perekonomian dalam negeri untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya kekacauan dan hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian bagi rakyat banyak.
b)      Konsumen
Untuk melaksanakan tugas-tugasnya, pemerintah juga memerlukan barang dan jasa, antara lain peralatan kantor / instansi-instansi.
c)      Produsen
Pemerintah juga bertindak sebagai produsen dengan menjalankan berbagai perusahaan milik negara, khususnya produksi barang dan jasa yang vital bagi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat seperti perusahaan air minum, listrik, tambang minyak, beberapa bank, dan sebagainya.

4.      Masyarakat Ekonomi Luar Negeri
Berbagai kerja sama dalam bidang ekonomi dapat dilakukan dengan masyarakat luar negeri. Kerja sama tersebut tidak hanya berupa perdagangan, namun juga dapat berbentuk pertukaran tenaga kerja, penanaman modal, pinjaman dan bantuan. Masyarakat ekonomi luar negeri pada dasarnya merupakan pelaku ekonomi yang berhubungan dengan transaksi luar negeri, seperti ekspor impor barang dan jasa.
Bentuk hubungan antara suatu perekonomian dengan masyarakat luar negeri :
a)      Perdagangan. Perdagangan luar negeri dapat mendatangkan keuntungan yang sangat besar. Berbagai produk dalam negeri yang dibutuhkan oleh negara lain apabila diekspor akan mendatangkan keuntungan berupa devisa.
b)  Pertukaran Tenaga Kerja. Suatu negara yang mempunyai kelebihan tenaga kerja dapat mengirimkannya ke negara lain yang membutuhkan.
c)      Penanaman Modal. Masyarakat suatu negara juga dapat menanamkan modalnya di negara lain untuk mengelola usaha.
d)      Pinjaman. Pinjaman luar negeri sangat berguna untuk secara cepat mengatasi masalah perekonomian dalam negeri yang sudah mendesak.
e)      Bantuan. Berbeda dengan pinjaman yang berarti hutang dan harus dikembalikan, semua negara sewaktu-waktu membutuhkan bantuan dari luar negeri.

1 comment:

 

Popular Posts

Blog Archive

About