Semua
kegiatan dalam perekonomian memiliki pelaku ekonomi. Tanpa pelaku tersebut,
kegiatan ekonomi berupa produksi, distribusi dan konsumsi tidak dapat berjalan.
Dalam hal ini, Pelaku ekonomi dibedakan menjadi 4 kelompok, yaitu : rumah
tangga produksi, rumah tangga konsumsi, pemerintah dan masyarakat ekonomi di
luar negeri
1. Rumah Tangga Produksi
Rumah
tangga produksi disebut juga perusahaan. Perusahaan adalah kesatuan teknis yang
mengombinasikan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Menurut
jenis badan hukumnya, perusahaan digolongkan menjadi perusahaan perseorangan,
CV, firma, perseroan terbatas (PT), dan koperasi. Menurut lapangan usahanya,
perusahaan terdiri atas perusahaan agraris, ekstraktif, perdagangan, dan jasa.
Peran
perusahaan dalam perekonomian adalah sebagai berikut.
a) Produsen. Sebagai produsen, perusahaan
menghasilkan barang dan jasa. Misalnya perusahaan roti menghasilkan roti,
perusahaan otomotif menghasilkan mobil atau motor. Perusahaan ekstraktif adalah
perusahaan yang menghasilkan barang dan dengan cara mengambil langsung dari
alam, dan sebagainya. Perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan
barang jadi atau setengah jadi. Misalnya pabrik rokok, pabrik makanan, dan
lain-lain.
b) Pengguna faktor produksi. Untuk
menghasilkan barang atau jasa diperlukan komponen-komponen yang disebut faktor
produksi. Faktor produksi disediakan oleh rumah tangga, dengan skill yang
dimiliki perusahaan mengombinasikan faktor produksi untuk diolah sehingga
menghasilkan barang dan jasa. Sebagai pemilik skill, pengusaha akan mendapatkan
keuntungan atau laba.
c) Agen pembangunan. Agen artinya perantara
atau pembantu. Sebagai agen pembangunan artinya perusahaan membantu pemerintah
dalam kegiatan pembangunan. Kegiatan ekonomi (produksi) yang dilakukan
perusahaan dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawan perusahaan tersebut,
juga kepada warga masyarakat, pembelian faktor produksi oleh perusahaan
mengakibatkan rumah tangga memperoleh pendapatan. Dengan demikian, apa yang
dilakukan perusahaan dapat membantu usaha pemerintah dalam meningkatkan
kesejahteraan rakyat.
2. Rumah Tangga Konsumsi
Rumah
Tangga Konsumsi adalah pemilik berbagai faktor produksi yang tersedia dalam
perekonomian. Rumah tangga menyediakan tenaga kerja dan tenaga usahawan. Selain
itu, sektor ini memiliki faktor-faktor produksi lain, yaitu kekayaan alam,
tanah, dan bangunan. Rumah tangga produksi membeli faktor-faktor produksi dari
Rumah Tangga Konsumsi/ Konsumen dalam kegiatan produksinya. Sebagai imbalannya
atas penggunaan faktor produksi, Rumah Tangga Poduksi/ Produsen membayar balas
jasa berupa gaji, upah, sewa, bunga, dan sebagainya pada Rumah Tangga Konsumsi/
Konsumen. Balas jasa ini merupakan pendapatan yang diterima oleh Rumah Tangga
Konsumsi/ Konsumen. Pendapatan ini akan dibelanjakan untuk konsumsi barang dan
jasa pada Rumah Tangga Poduksi/ Produsen. Rumah Tangga Poduksi/ Produsen akan
menerima pendapatan dari Rumah Tangga Konsumsi/ Konsumen dari kegiatan
konsumsinya. Pendapatan yang diterima rumah tangga konsumsi ini akan
dibelanjakan untuk konsumsi barang-barang dan jasa kebutuhan sehari-hari yang
dihasilkan rumah tangga produksi (produsen).
Dengan demikian antara rumah tangga konsumsi dan rumah tangga produksi terjadi
arus perputaran barang dan jasa. Arus perputaran barang dan jasa antara rumah
tangga konsumsi dan rumah tangga produksi dapat digambarkan dengan skema
berikut ini.
Pada skema di atas, terlihat pada aliran satu rumah tangga konsumsi melakukan
pembelian (konsumsi) barang dan jasa di pasar barang dan jasa yang ditawarkan
rumah tangga produksi. Dari kegiatan ini perusahaan menerima pendapatan berupa
laba (keuntungan). Sedangkan pada pasar faktor produksi rumah tangga produksi
membeli faktor-faktor produksi yang ditawarkan rumah tangga konsumsi dan
membayarnya. Pembayaran balas jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi oleh
rumah tangga produksi merupakan pendapatan rumah tangga konsumsi.
Pelaku dari Rumah Tangga Konsumsi (RTK) disebut sebagai konsumen. Konsumen
adalah orang-orang atau badan-badan yang melakukan kegiatan menggunakan dan
menghabiskan sebagian atau keseluruhan nilai dari suatu barang dan jasa
(konsumsi). Rumah Tangga Konsumsi (RTK) kaitannya dengan kegiatan ekonomi yang
dilakukan, mempunyai beberapa peran berikut ini.
a)
Sebagai
Produsen
Rumah Tangga Konsumsi (RTK)
merupakan pemilik berbagai faktor-faktor produksi yang menyediakan
sumber-sumber produksi bagi Rumah Tangga Produksi (RTP). Sumber-sumber produksi
ini meliputi; alam, tenaga kerja, kekayaan (permodalan), dan tenaga usahawan
(kewirausahaan).
b)
Sebagai
Konsumen
Rumah Tangga Konsumsi (RTK) sebagai
pemilik faktor-faktor produksi akan mendapatkan balas jasa dari Rumah Tangga
Produksi (RTP) atas penggunaan sumber-sumber daya yang disediakan. Balas jasa
ini merupakan pendapatan rumah tangga konsumsi yang digunakan untuk mengonsumsi
barang-barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen dalam rangka
memenuhi kebutuhan hidup.
3. Rumah Tangga Negara (Pemerintah)
Tidak
ada perekonomian yang berjalan tanpa campur tangan pemerintahnya. Sedikit banyak,
pemerintah berperan dalam kegiatan perekonomian suatu negara. Oleh karena itu,
pemerintah juga merupakan pelaku ekonomi. Dalam hal ini pemerintah yang di
maksud adalah yang terlibat dalam kegiatan ekonomi seperti
a)
Departemen Penanaman Modal,
b)
Badan Penanaman Modal,
c)
Bank Sentral,
d)
Parlemen,
e)
Pemerintah Daerah, dan
f)
Angkatan Bersenjata.
Peranan
Pemerintah dalam Kegiatan Ekonomi
a) Pengatur
Pemerintah
harus mengatur lalu lintas perekonomian dalam negeri untuk menjaga stabilitas
ekonomi dan mencegah terjadinya kekacauan dan hal-hal yang dapat menimbulkan
kerugian bagi rakyat banyak.
b) Konsumen
Untuk
melaksanakan tugas-tugasnya, pemerintah juga memerlukan barang dan jasa, antara
lain peralatan kantor / instansi-instansi.
c) Produsen
Pemerintah
juga bertindak sebagai produsen dengan menjalankan berbagai perusahaan milik
negara, khususnya produksi barang dan jasa yang vital bagi kepentingan negara
dan kesejahteraan masyarakat seperti perusahaan air minum, listrik, tambang
minyak, beberapa bank, dan sebagainya.
4. Masyarakat Ekonomi Luar Negeri
Berbagai
kerja sama dalam bidang ekonomi dapat dilakukan dengan masyarakat luar negeri.
Kerja sama tersebut tidak hanya berupa perdagangan, namun juga dapat berbentuk
pertukaran tenaga kerja, penanaman modal, pinjaman dan bantuan. Masyarakat
ekonomi luar negeri pada dasarnya merupakan pelaku ekonomi yang berhubungan
dengan transaksi luar negeri, seperti ekspor impor barang dan jasa.
Bentuk
hubungan antara suatu perekonomian dengan masyarakat luar negeri :
a)
Perdagangan.
Perdagangan luar negeri dapat mendatangkan keuntungan yang sangat besar.
Berbagai produk dalam negeri yang dibutuhkan oleh negara lain apabila diekspor
akan mendatangkan keuntungan berupa devisa.
b) Pertukaran Tenaga Kerja.
Suatu negara yang mempunyai kelebihan tenaga kerja dapat mengirimkannya ke
negara lain yang membutuhkan.
c)
Penanaman Modal.
Masyarakat suatu negara juga dapat menanamkan modalnya di negara lain untuk
mengelola usaha.
d)
Pinjaman.
Pinjaman luar negeri sangat berguna untuk secara cepat mengatasi masalah
perekonomian dalam negeri yang sudah mendesak.
e)
Bantuan.
Berbeda dengan pinjaman yang berarti hutang dan harus dikembalikan, semua
negara sewaktu-waktu membutuhkan bantuan dari luar negeri.
Saya pengen tau
ReplyDelete